Exspose Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ekspose ini terkait dengan perkara tindak pidana Penganiayaan atas nama Tersangka SANOM Bin TRESNO yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Setelah melakukan analisis yang mendalam, Kepala …










