
Pada hari Selasa 21 Juli 2026, pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Tongas, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui pendekatan edukatif dan preventif.
Program ini merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan menanamkan budaya sadar hukum kepada para pelajar sejak usia dini. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan hadir secara langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, sehingga para siswa memiliki pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang dilakukan.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti penyuluhan dengan penuh antusias. Interaksi yang terjalin melalui sesi tanya jawab menunjukkan tingginya minat para peserta untuk memahami berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai pertanyaan yang diajukan siswa dijawab secara jelas oleh para narasumber sehingga mampu menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Melalui pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Tongas ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berharap dapat membentuk karakter generasi muda yang memiliki integritas, disiplin, bertanggung jawab, serta taat terhadap hukum. Program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar melalui edukasi hukum yang berkesinambungan. Dengan meningkatnya pemahaman hukum sejak dini, diharapkan para siswa mampu menjadi agen perubahan yang dapat menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat, sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan taat hukum.






