KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PROBOLINGGO GELAR SYUKURAN HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-81 TAHUN 2026

Rabu, 2 September 2026, pukul 09.20 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, telah dilaksanakan kegiatan Syukuran Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 90 orang yang terdiri dari jajaran pimpinan, para jaksa, pegawai, serta seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan syukuran tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.” Peringatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk memanjatkan rasa syukur sekaligus merefleksikan perjalanan dan pengabdian institusi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Suasana syukuran berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekhidmatan. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan soliditas antarjajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta penuh integritas.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tidak hanya dimaknai sebagai peringatan bertambahnya usia institusi, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap berbagai pelaksanaan tugas yang telah dilakukan. Setiap insan Adhyaksa diharapkan mampu mengambil nilai dan pembelajaran dari perjalanan institusi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui kinerja nyata. Kejaksaan dituntut untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan rasa keadilan serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo