JAKSA MENYAPA MELALUI RADIO SUARA KOTA PROBOLINGGO

Kamis, 09 April 2026, pukul 10.00 WIB s.d. 11.00 WIB, Kasi Intel dan Staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Radio Suara Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus memperkuat kedekatan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat melalui media komunikasi yang mudah diakses oleh publik.

Pada kesempatan tersebut, tema yang diangkat adalah “Peran Jaksa sebagai Pengacara Negara”. Tema ini dipilih untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai salah satu kewenangan Kejaksaan yang selama ini belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang pidana, tetapi juga memiliki kewenangan strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Selain itu, Jaksa Pengacara Negara juga memiliki tugas memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui pemberian pendapat hukum dan konsultasi hukum, Kejaksaan berupaya membantu para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa salah satu peran penting Jaksa Pengacara Negara adalah melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Peran ini diwujudkan melalui berbagai langkah hukum yang bertujuan untuk mengembalikan aset maupun hak-hak negara yang berpotensi hilang atau dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah. Dengan demikian, fungsi Jaksa Pengacara Negara turut mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat layanan Jaksa Pengacara Negara. Ditekankan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi sengketa hukum, sekaligus sebagai sarana konsultasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para pendengar Radio Suara Kota Probolinggo. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama sesi interaktif berlangsung. Hal ini menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap peran Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo