Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode April 2025 – Desember 2025

Pada hari Rabu, 03 Desember 2025, sekira pukul 08.45 WIB, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) periode April 2025 – November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk stakeholder dan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang …

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode April 2025 – Desember 2025 Read More »