
Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 11.55 WIB hingga 12.25 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, telah dilaksanakan Kegiatan Peresmian Masjid AN-NUR Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Acara peresmian ini dilaksanakan secara khidmat dan penuh rasa syukur, dengan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta, yang terdiri dari unsurPemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, serta tamu undangandari berbagai instansi dan tokoh masyarakat setempat.
Peresmian Masjid AN-NUR secara resmi dilakukan oleh Bupati Kabupaten Probolinggo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan pembangunan sarana ibadah yang representatif, nyaman, dan bermanfaat luas bagi pegawai serta masyarakat sekitar.

Masjid AN-NUR dibangun bukan semata sebagai fasilitas untuk melaksanakan ibadah, namun juga sebagai pusat pembinaan mental spiritual, moral, dan sosial bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Diharapkan kehadiran masjid ini dapat menjadi tempat yang menumbuhkan semangat religiusitas, mempererat ukhuwah islamiyah, serta memperkuat nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritasdalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai tempat ibadah, Masjid AN-NUR juga dirancang untuk menjadi wadah berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, seperti pengajian rutin, pembinaan rohani, peringatan hari besar Islam, kegiatan santunan anak yatim, serta kegiatan sosial lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Probolinggo menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam membangun sarana ibadah yang megah dan representatif ini. Beliau berharap agar keberadaan Masjid AN-NUR dapat menjadi pusat penguatan iman dan moralitas aparatur negara, sekaligus menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan hingga peresmian masjid ini. Beliau menegaskan bahwa pembangunan Masjid AN-NUR merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam membangun lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga pada pembinaan spiritual dan akhlak bagi seluruh pegawai.
Dengan demikian, peresmian Masjid AN-NUR bukan sekadar menjadi simbol pembangunan fisik semata, tetapi juga merupakantonggak penting dalam memperkuat karakter spiritual, moral, dan integritas pegawai, serta mempererat hubungan sinergis antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat Kabupaten Probolinggodalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berkeadaban.






