Laporan Kinerja Triwulan II Kejari Kab. Probolinggo tahun 2025

KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah menyelesaikan Laporan Kinerja (LKj) Triwulan II Tahun 2025. Laporan ini merupakan bentuk konkret dan komprehensif Kejaksaan RI dalam mendukung program pemerintah yang isinya menjelaskan pencapaian kinerja sesuai dengan Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Tahun 2025. LKjIP ini memiliki makna strategis yakni sebagai akuntabilitas dan transparansi kinerja dan anggaran Kejaksaan Negeri Kabupaten
Probolinggo di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa. Sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta melaporkan pencapaian kinerja secara terbuka. Proses penyusunan LKj ini berpedoman kepada
Peraturan Presiden 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
di Lingkungan Kejaksaan RI.
Sebagai wajah pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan RI telah melaksanakan penegakan hukum yang ideal di Indonesia dengan mengkombinasikan nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Kejaksaan juga terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah, yang berarti mengupayakan pendekatan keadilan restoratif untuk perkara ringan serta tegas dan tajam dalam pengungkapan kasus – kasus mega korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Tentunya hal
ini menjadi cita-cita kita bersama dalam membangun Indonesia yang selaras dengan Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sangat menghargai kontribusi dan dukungan yang telah diberikan. Masukan dan saran dari semua pihak sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo di masa depan dalam rangka mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Kraksaan, 14 Juli 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H.

untuk selengkapnya bisa dilihat di link dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1FyCTtPBmYh1pc1mw4PaGuNE_0-gctzqK/view?usp=sharing

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo