PERESMIAN PONDOK REHABILITASI “ADHYAKSA SAKA 9” & PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF

Pada hari Senin, 8 September 2025, pukul 16.30 WIB s/d 17.30 WIB, bertempat di Pondok Pesantren Nurul Qodim, telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Pondok Rehabilitasi “Adhyaksa Saka 9” & Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf. Kegiatan ini dihadiri oleh 80 orang dan dipimpin oleh Bapak Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Peresmian Pondok Rehabilitasi “Adhyaksa Saka 9” dan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pemerintah, dan masyarakat. Dengan adanya pondok rehabilitasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal rehabilitasi dan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan.

Pondok Rehabilitasi “Adhyaksa Saka 9” ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat untuk pulih dan kembali menjadi produktif. Dengan demikian, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu menciptakan lingkungan yang sehat, berkeadilan, dan berdaya.

Peresmian Pondok Rehabilitasi “Adhyaksa Saka 9” dan penyerahan sertifikat tanah wakaf bukan hanya simbol keberhasilan sinergi antara kejaksaan, pemerintah, dan masyarakat, tetapi juga langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat, berkeadilan, dan berdaya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya rehabilitasi dan pemulihan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo