
Pada tanggal 7 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan dua kegiatan penting untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru dan mendorong diskusi kritis mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kegiatan ini terdiri dari Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 7 Tahun 2022 dan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Delik Keamanan Negara dan Ketertiban Umum.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran, para jaksa fungsional, calon jaksa, serta mahasiswa magang dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Universitas Nurul Jadid.


Melalui penyelenggaraan dua kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik internal jaksa maupun para calon jaksa, melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif. Kepala Kejaksaan Negeri dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap perubahan regulasi dan kesiapan menghadapi implementasi KUHP baru adalah tanggung jawab bersama seluruh insan Adhyaksa.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan jaksa dan calon jaksa, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.







