
Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya kesepakatan ini, Jaksa Pengacara Negara dapat bertindak sebagai wakil dalam proses hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Jaksa Pengacara Negara juga dapat memberikan pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk mendukung tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo.


Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di Kabupaten Probolinggo dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, diharapkan dapat tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efektif.





