FORUM GROUP DISCUSSION (FGD)Harmonisasi Aturan Kesiapan Transisi Penegak Hukum dalam Implementasi UU No. 1 Tahun 2023

Pada hari Kamis, 24 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., beserta seluruh Jaksa dan Calon Jaksa.

FGD ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang hukum, yaitu Dr. Febrian Dirgantara, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan seorang dosen dari Universitas Pancamarga Probolinggo. Dengan kehadiran narasumber yang ahli, FGD ini bertujuan untuk membahas secara mendalam tentang implementasi KUHP baru dan implikasinya terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dalam FGD ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait KUHP baru, termasuk perubahan-perubahan signifikan yang terkandung di dalamnya dan bagaimana perubahan tersebut dapat mempengaruhi praktik penegakan hukum di lapangan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menyampaikan berbagai perspektif dan analisis tentang KUHP baru, serta bagaimana Jaksa dapat menerapkan pengetahuan dan pengalaman mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Melalui diskusi ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih baik tentang KUHP baru dan bagaimana penerapannya dapat dilakukan secara efektif dan adil. FGD ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menerapkan KUHP baru dalam konteks akademis dan praktis.

Dengan adanya FGD ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum di wilayahnya, serta menjalin kerja sama yang baik dengan akademisi dan praktisi hukum lainnya.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo