
Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo didampingi Kasi Pardata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan kegiatan Perjanjian Kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
Bahwa dengan telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, Perjanjian Kerjasama ini bertujuan apabila PT PLN UP3 Pasuruan berhadapan dengan permasalahan hukum maka perlu disikapi secara komprehensif sehingga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerjasama ini, Maka Jaksa Pengacara Negara dapat bertindak menjadi pihak yang mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan kegiatan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain.






