
Kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 13.30 sampai dengan selesai, bertempat di Masjid Agung Ar Raudloh Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa, S.H., M.H. telah melaksanakan kegiatan Pelepasan Calon Jama’ah Haji Kloter 64 & 65 Kabupaten probolinggo sebanyak 161 Orang.
calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo yang seluruhnyaberjumlah 789 orang dan tergabung dalam kloter 64 serta 65 embarkasi bandara Juanda – Surabaya, seluruhnya pada Hari ini Kamis Tanggal 15 Juni 2023, akan diberangkatkan menuju asrama Haji Sukolilo Surabaya, melalui 6 (enam) titik pemberangkatan yang salah satunya melalui Halaman Masjid Agung Ar Roudloh Kota Kraksaan, sebanyak 161 orang yang dilepas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kbupaten Probolinggo.
selanjutnya para calon Jama’ah Haji Kabupaten Probolinggo yang akan diberangkatkan pada hari ini, Insya-Allah akan berangkat ke tanah suci Makkah Madinah melalui embarkasi bandara Juanda – Surabaya pada Hari Jumat besok Tanggal 16 Juni 2023 pada pukul 22.20 WIB. Untuk kloter 64 dan Pukul 23.30 WIB untuk kloter 65. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Probolinggo mengucapkan Selamat Jalan dan Selamat Menunaikan Ibadah Haji kepada seluruh calon Jama’ah Haji Kabupaten Probolinggo atas keberangkatannya memenuhi panggilan Allah SWT.
pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membacakan sambutan wakil Bupati Probolinggo yang yang pada intinya :
hendaknya mengikuti dan mantaati peraturan yang telah ditentukan, baik pada saat berangkat, selama berada di tanah suci, maupun pada saat kembali ke tanah air, serta senantiasa menjaga citra dan nama baik bangsa Indonesia khususnya nama baik Kabupaten Probolinggo 4) Bahwa senantiasa menjaga kebersamaan, menjalin kerja sama dan saling tolong menolong di antara sesama Jama’ah Haji serta tetap bersabar dalam menghadapi berbagai cobaan, seperti antri menunggu kendaraan, menerima fasilitas maktab dan lain sebagainya.
senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan masing-masing, ikuti nasehat dan petunjuk petugas kesehatan yang ada dan jangan memaksakan kehendak untuk melaksanakan ibadah diluar kemampuan.







