PENYULUHAN HUKUM MELALUI JAKSA MASUK SEKOLAH OLEH KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PROBOLINGGO DI SMK NEGERI 1 KRAKSAAN

Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, pukul 09.30 WIB s.d. 12.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMK Negeri 1 Kraksaan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memberikan pemahaman mengenai berbagai permasalahan hukum yang saat ini banyak dihadapi oleh generasi muda.

Kegiatan tersebut diikuti dengan penuh antusias oleh para siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kraksaan, didampingi oleh para guru serta jajaran tenaga pendidik. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan hadir secara langsung di lingkungan pendidikan guna memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami, relevan dengan kehidupan pelajar, serta mampu membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan hukum dan kehidupan sehari-hari para pelajar. Materi pertama yang disampaikan adalah Mengenal Institusi Kejaksaan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia. Para siswa diberikan penjelasan mengenai peran Kejaksaan dalam bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta berbagai tugas lainnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Selanjutnya, Tim Intelijen menyampaikan materi mengenai Bullying atau Perundungan. Materi ini diberikan sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar tentang bahaya dan dampak negatif dari tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Para peserta diberikan pemahaman bahwa tindakan bullying tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Melalui penyuluhan ini diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Materi berikutnya membahas tentang Bahaya Narkoba, yang hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Dalam sesi ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada penyalahguna maupun pengedar narkoba. Tim Intelijen juga mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Selain itu, Tim Intelijen juga menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini sangat relevan dengan kehidupan generasi digital. Dalam pemaparan tersebut dibahas mengenai maraknya praktik judi online (judol) yang telah merambah berbagai kalangan masyarakat, termasuk usia pelajar. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online yang dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu upaya preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar di Kabupaten Probolinggo. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami aturan hukum yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Melalui sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan, Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat terus menjadi sarana efektif dalam membangun kesadaran hukum generasi muda, membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang tertib, aman, dan berbudaya hukum. Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo