Peduli Anak Umang, Kejari Kab. Probolinggo Bantu Anak Dapatkan Akta dan KIA

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, melalui program “Jaksa Peduli Anak Umang”. Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Kejari Kab. Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo mempermudah masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang bertempat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang bertempat di Keluarahan Patokan Kecamatan Kraksaan.

Program “Jaksa Sahabat Anak” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki akta dan KIA sebagai dokumen identitas anak. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan RI untuk membantu masyarakat.

Dengan terbitnya akta dan KIA, anak-anak yang telah terdaftar identitasnya berhak mendapatkan layanan program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), BLT, dan bansos lainnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk terus membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen identitas. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu puluhan anak di Kabupaten Probolinggo memiliki akta dan KIA, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita Terbaru

©2022. Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo