
Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, Kasi Datun dan Kasubsi Datun serta Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Diskusi Panel Jaksa Sahabat Guru di Ruang Mandakaripura Kantor Bupati Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh 500 orang dan merupakan bentuk kolaborasi edukatif antara Kejaksaan dan dunia pendidikan.
Diskusi panel Jaksa Sahabat Guru bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan guru dan siswa, serta memperkuat peran guru sebagai agen pembentuk karakter dan kesadaran hukum di lingkungan sekolah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan generasi muda.



Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran hukum di Kabupaten Probolinggo. Dengan kolaborasi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum.
Melalui diskusi panel ini, para guru dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sehingga dapat menjadi contoh dan agen perubahan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dapat berperan aktif dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum generasi muda di Kabupaten Probolinggo.





